Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia | |
---|---|
Gambaran umum | |
Dasar hukum | Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 |
Susunan organisasi | |
Direktur Jenderal | - |
Situs web | |
hubla |
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia.[1]
Referensi
- ^ Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015[pranala nonaktif permanen]
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
- (Indonesia) Situs web resmi
- l
- b
- s
Menteri: Budi Karya Sumadi
- Sekretariat Jenderal
- Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Transportasi
- Pusat Data dan Teknologi Informasi
- Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan
- Pusat Fasilitasi Kemitraan dan Kelembagaan Internasional
- Pusat Pembiayaan Infrastruktur Transportasi
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
- Direktorat Jenderal Perkeretaapian
- Badan Kebijakan Transportasi
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan
- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek
Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |
- l
- b
- s