Kabinet Pemerintahan Timor-Leste

Berdasarkan Konstitusi, pemerintahan Timor-Leste menganut sistem Pemerintahan Semi Pesidensil dengan sistem pemisahan kekuasaan, sehingga terdapat empat lembaga tinggi negara masing-masing Presiden Republik, Parlemen Nasional, Pemerintah dan Lembaga Peradilan.

Pemerintah sebagai lembaga eksekutif mempunyai kekuasaan untuk menjalankan undang-undang, sehingga Perdana Menteri sebagai kepala pemerintah mengepalai dewan meteri atau kabinet.

Berikut daftar Kabinet Pemerintah Timor-Leste:

  • Kabinet 1975
  • Kabinet Pemerintah Konstitusional Pertama
  • Kabinet Pemerintah Konstitusional Kedua
  • Kabinet Pemerintah Konstitusional Ketiga
  • Kabinet Pemerintah Konstitusional Keempat
  • Kabinet Pemerintah Konstitusional Kelima
  • Kabinet Pemerintah Konstitusional Keenam
  • Kabinet Pemerintah Konstitusional Ketujuh
  • Kabinet Pemerintah Konstitusional Kedelapan

Pranala luar

  • [1]
  • l
  • b
  • s