Peniti Dalam II, Segedong, Mempawah
Peniti Dalam II | |
---|---|
Desa | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kalimantan Barat |
Kabupaten | Mempawah |
Kecamatan | Segedong |
Kode Kemendagri | 61.02.15.2004 |
Luas | 21.000 ha |
Jumlah penduduk | 4000 jiwa |
Kepadatan | - |
Peniti Dalam II adalah sebuah desa di kecamatan Segedong, kabupaten Mempawah, provinsi Kalimantan Barat, Indonesia.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- l
- b
- s
Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat
- Parit Bugis
- Peniti Besar
- Peniti Dalam I
- Peniti Dalam II
- Sungai Burung
- Sungai Purun Besar