Resolusi 243 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok (ROC)
Prancis
Britania Raya
Amerika Serikat
Uni Soviet
Anggota tidak tetap
Argentina
Brasil
Bulgaria
Kanada
Denmark
Ethiopia
India
Jepang
Mali
Nigeria
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 243, diadopsi pada 12 Desember 1967. Setelah Republik Rakyat Yaman Selatan mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Republik Rakyat Yaman Selatan diterima.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org
![](http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/4/4c/Wikisource-logo.svg/38px-Wikisource-logo.svg.png)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 243 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa