Resolusi 271 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok (ROC)
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Aljazair
  •  Kolombia
  •  Spanyol
  •  Finlandia
  •  Hungaria
  •    Nepal
  •  Pakistan
  •  Paraguay
  •  Senegal
  •  Zambia

Resolusi 271 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 271, diadopsi pada 15 September 1969. Menanggapi serangan pembakaran di Masjid Al-Aqsa, Yerusalem oleh Denis Michael Rohan, Dewan berbela sungkawa atas kerusakan berat yang diakibatkan oleh pembakaran tersebut.

Referensi

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 271 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • l
  • b
  • s
  • ← 1968
  • 1969
  • 1970 →