Resolusi 651 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Kanada
- Pantai Gading
- Kolombia
- Kuba
- Ethiopia
- Finlandia
- Malaysia
- Rumania
- Yaman
- Zaire
Resolusi 651 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 Maret 1990. Setelah mengulang resolusi-resolusi 598 (1987), 618 (1988), 631 (1989) dan 642 (1989), dan menyatakan laporan Sekjen Javier Pérez de Cuéllar perihal United Nations Iran–Iraq Military Observer Group, DKPBB memutuskan untuk:
- (a) menyerukan agar Iran dan Irak mengimplementasikan Resolusi 598;
- (b) memperpanjang masa penugasan United Nations Iran–Iraq Military Observer Group selama enam bulan sampai 30 September 1990;
- (c) meminta Sekjen untuk melaporkan situasi dan tindak yang diambil untuk mengimplementasikan Resolusi 598 pada akhir periode ini.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org