Resolusi 843 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Brasil
  •  Tanjung Verde
  •  Djibouti
  •  Spanyol
  •  Hungaria
  •  Jepang
  •  Maroko
  •  Selandia Baru
  •  Pakistan
  •  Venezuela

Resolusi 843 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 18 Juni 1993. Usai mengingatkan kembali Resolusi 724 (1991) dan Pasal 50 dari Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, DKPBB sadar akan fakta bahwa peningkatan jumlah permintaan untuk bantuan diatur dalam Pasal 50.

Pasal 50 menyatakan bahwa negara manapun yang berdampak ekonomi terhadap tindak pencegahan atau penindakan yang diambil oleh DKPBB terhadap negara lain, negara tersebut memiliki hak untuk berkonsultasi kepada DKPBB untuk mencari solusi terhadap masalah tersebut.[1] Komite membuat Resolusi 724 dalam rangka mengkonfirmasi tugas-tugas terkait Pasal 50 dan membuat rekomendasi terhadap Presiden DKPBB untuk tindakan yang dibutuhkan.[2]

Referensi

  1. ^ Carver, Jeremy; Hulsmann, Jenine (2000). "The Role of Article 50 of the UN Charter in the Search for International Peace and Security". International and Comparative Law Quarterly. Cambridge University Press. 49: 528–557. doi:10.1017/S0020589300064368. 
  2. ^ Woodward, Susan L. (1995). Balkan tragedy: chaos and dissolution after the Cold War. Brookings Institution Press. hlm. 415. ISBN 978-0-8157-9513-1. 

Pranala luar

  • Wikisource logo Karya yang berkaitan dengan Resolusi 843 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
  • Text of the Resolution at undocs.org