Departemen (pembagian administratif)

Departemen adalah suatu wilayah dalam suatu negara yang ditentukan batas geografisnya dan berfungsi sebagai unit administratif. Departemen biasanya setingkat dengan provinsi dengan atau tanpa suatu dewan perwakilan.

Negara yang memiliki departemen

Argentina • Benin • Bolivia • Burkina Faso • Kamerun • Kolombia • Pantai Gading • El Salvador • Prancis • Guatemala • Haiti • Honduras • Nikaragua • Niger • Peru • Paraguay • Senegal • Uruguay

Bekas Negara yang memiliki departemen

Departemen (Lampung)
Di Indonesia departemen ini di wilayah Lampung. Departemen ini digunakan pada saat kolonial Belanda pada tahun 1909-1942.

  • l
  • b
  • s
Jenis pembagian administratif negara
Huruf tebal menandakan istilah yang dipergunakan di Indonesia.
Istilah bahasa Indonesia
yang dipergunakan saat ini
Istilah nonbahasa Indonesia
yang dipergunakan saat ini
Istilah bahasa Indonesia
yang tidak dipergunakan lagi
Istilah nonbahasa Indonesia
yang tidak dipergunakan lagi
* saat ini belum ada padanan kata untuk county.


Ikon rintisan

Artikel bertopik politik ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s