Resolusi 1545 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Aljazair
- Angola
- Benin
- Brasil
- Chili
- Spanyol
- Jerman
- Pakistan
- Filipina
- Rumania
Resolusi 1545 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 21 Mei 2004. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi di Burundi, DKPBB membentuk Operasi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Burundi (United Nations Operation in Burundi, ONUB) untuk mewujudkan perdamaian dan rekonsiliasi nasional di negara tersebut.[1]
Referensi
- ^ "Security Council authorises UN operation in Burundi for initial six-month period". United Nations. 21 May 2004.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
- ONUB website
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1545 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa