Resolusi 1556 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Aljazair
- Angola
- Benin
- Brasil
- Chili
- Spanyol
- Jerman
- Pakistan
- Filipina
- Rumania
Resolusi 1556 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Juli 2004. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di sudan, DKPBB menuntut agar pemerintahan Sudan melucuti kelompok militan Janjaweed dan mengadili orang-orang yang melakukan pelanggaran HAM dan hukum kemanusiaan internasional di Darfur.[1]
Referensi
- ^ "Security Council endorses establishment of three-month advance team in Sudan to prepare for UN peace support operation". United Nations. 30 July 2004.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1556 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa