Resolusi 97 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok (ROC)
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Brasil
  •  Chili
  •  Yunani
  •  Belanda
  •  Pakistan
  •  Turki

Resolusi 97 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Januari 1952, membubarkan Komisi Persenjataan Konvensional.

Tidak ada rincian pemungutan suara.

Lihat pula

  • Daftar Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa nomor 1 sampai 100 (1946 – 1953)

Referensi

  • Text of Resolution at UN.org[pranala nonaktif permanen] (PDF)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 97 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • l
  • b
  • s
195019511952
1953195419551956195719581959
  • ← 1940-an
  • 1950-an
  • 1960-an →